Definisi Harta dalam Islam
Harta dalam bahasa Arab disebut al-maal, yang
merupakan akar kata dari lafadz maala – yamiilu – mailan yang berarti condong,
cenderung, dan miring.
Dalam al-Muhith dan Lisan Arab, menjelaskan bahwa
harta merupakan segala sesuatu yang sangat diinginkan oleh manusia untuk menyimpan
dan memilikinya. Sedangkan harta (al-maal), menurut Hanafiyah ialah sesuatu
yang digandrungi oleh tabiat manusia dan memungkinkan untuk disimpan hingga
dibutuhkan
Kedudukan
Harta dalam Islam
Materi atau
harta dalam pandangan islam adalah sebagai jalan, bukan satu-satunya tujuan,
dan bukan sebagai sebab yang dapat menjelaskan semua kejadian-kejadian.
larangan-larangan
yang berkaitan dengan harta dan aktivitas ekonomi:
- Perkara-perkara yang merendahkan
martabat dan akhlak manusia
- Perkara-perkara yang merugikan
hak perorangan dan kepentingan sebagian atau keseluruhan masyarakat, berupa perdagangan yang memakai bunga.
- Penimbunan harta dengan jalan
kikir
- Aktivitas yang merupakan
pemborosan
Jenis-Jenis
Harta dalam Islam
- Harta Mutaqawwin Dan Ghair Mutaqawwin
- Harta Mitsli Dan Harta Qimi
- Harta Istihlak Dan
Harta Isti’mal
- Harta Manqul Dan
Harta Ghair Manqul
- Harta Mamluk, Mubah,
Dan Mahjur
- Harta Yang Dapat
Dibagi Dan Tidak Dapat Dibagi
Ruang Lingkup Harta dalam
Islam
- Pemilik mutlak terhadap segala
sesuatu yang ada adalah Allah.
- Status harta yang dimiliki
manusia, yaitu sebagai amanah/ titipan, sebagai perhiasan hidup, sebagai
ujian, dan sebagai bekal untuk beribadah kepada Allah
- Pemilikan harta dapat dilakukan
melalui usaha yang halal sesuai dengan aturan.
- Dilarang mencuri harta, bekerja
yang melupakan mati, atau bekerja yang melupakakan dari mengingat Allah,
melupakan sholat dan zakat, dan dilarang menempuh usaha yang haram,
seperti riba, judi dan lainnya.
Kesimpulan
Harta merupakan kebutuhan mendasar manusia. dengan
harta tersebut allah menjelaskan dalam al-qur’an bahwa manusia harus
mempergunakan harta dengan sebaik-baiknya. cara memperoleh harta itu banyak
sekali asalkan dengan jalan yang halal dan diridhoi Allah swt. lalu adanya
macam-macam harta yang telah dijelaskan dalam makalah ini supaya kita lebih
memahami. fungsi harta juga sangat banyak, baik kegunaan dalam hal yang baik,
maupun kegunaan dalam hal yang jelek.
No comments:
Post a Comment